(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kemetrologian akan membentuk pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur tahun 2014

Admin disdagperinkopukm | 10 April 2014 | 835 kali

Dengan telah dibangunnya Kantor Kemetrologian Kabupaten Buleleng maka Dinas Kopdagperin akan mewujudkan tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen serta mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat; meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran;mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional guna terciptanya perdagangan yang jujur,adil dan transparan; dan mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukur,standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar,timbang dan perlengkapannya serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum serta membangun kepedulian masyarakat sebagai bagian dalam sistem pengawasan. sementara untuk di Buleleng yang akan menjadi percontohan pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur tahun 2014 yaitu Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri.

Download disini