(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Dukung Program Pembangunan Ekonomi Nasional, Pemkab Buleleng laksanakan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Admin disdagperinkopukm | 08 Mei 2025 | 160 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan diselenggarakan secara virtual dari Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng pada hari, Kamis (8/5/2025). 

Acara di buka oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Madong Hartono, bersama Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta. Turut Hadir perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, perwakilan perangkat desa/kelurahan dan undangan lainnya. 

Kehadiran secara daring para perangkat desa/kelurahan menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong. 

Dalam paparannya, Kadis Dewa Sudiarta menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, melainkan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa/kelurahan. Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. Ini sebagai momentum menjadikan Kopdes merah putih sebagai poros penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa/kelurahan. 

“Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan atau diusahakan untuk dibentuk di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng.  Koperasi Merah Putih harus menjadi tulang punggung perekonomian rakyat di desa/kelurahan. Dengan semangat gotong royong, kita bisa mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan”. Ujarnya

Pada tahap ini berfokus pada tahap pembetukan kopdes merah putih. Sesuai dengan timeline waktu hingga bulan Juni 2025, kopedes merah putih sudah terbetuk. Pemerintah daerah melalui Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng telah menyiapkan layanan dampingan konseling melalui helpdesk di gedung PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng guna percepatan pembentukan kopdes merah putih.

Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing. 

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemkab Buleleng berharap seluruh desa dan kelurahan dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali