Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta menghadiri RAT Koperasi Simpan Pinjam Dana Mukti Ke-XXIII Tahun Buku 2025 yang bertempat di Gedung Dekopinda Buleleng, Minggu 25 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi koperasi dalam kehidupan berkoperasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian serta Permenkopukm RI Nomor : 19/Per/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, Pengurus mempertanggungjawabkan kinerja serta pengawas mempertanggungjawabkan kepengawasannya selama Tahun Buku 2025 sekaligus memperkuat komitmen pelayanan kepada seluruh anggota sehingga keberadaan koperasi dirasakan menfaatnya.
Hadir Ketua Dekopinda Kabupaten Buleleng Bapak Nengah Tenaya, B.Sc., perwakilan pengurus koperasi sekunder Pusat Koperasi Cipta Dana Sejahtera, pengurus, pengawas serta anggota koperasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun buku 2025, sekaligus menetapkan kebijakan dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan belanja koperasi (RAPBK) untuk tahun buku 2026.
Pada pertemuan tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang meliputi laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, dan pengawas menyampaikan laporan kepengawasannya serta capaian dan kendala yang dihadapi selama Tahun Buku 2025. RAT juga menjadi forum strategis bagi anggota untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan demi perbaikan kinerja koperasi ke depan. Selain itu, agenda pengesahan laporan pertanggungjawaban, penetapan rencana kerja dan anggaran tahun berikutnya, serta pembagian sisa hasil usaha (SHU) turut menjadi pembahasan utama.
Selanjutnya, Kadis Dewa Made Sudiarta, pada sambutannya menyampaikan, melalui RAT ini, seluruh anggota memiliki peran penting dalam mengevaluasi kinerja pengurus serta merumuskan arah kebijakan koperasi ke depan. "Saya berharap KSP Dana Mukti dapat terus dikelola secara profesional, sehat, dan berkelanjutan, tata kelola kelembagaan dan usaha sesuai dengan peraturan perkoperasian yang berlaku serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pemerintah daerah senantiasa mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan". Ujarnya.
Dengan terlaksananya RAT Tahun Buku 2025, KSP Dana Mukti berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan anggota serta memperkokoh peran koperasi sebagai wadah kebersamaan, gotong royong serta kekeluargaan dalam membangun kesejahteraan bersama.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali