Kepala Bidang Koperasi Made Wiagra, pada kesempatan ini mewakili Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali pada hari, Senin (19/5/2025).
Rakor dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina. Turut hadir Staf Khusus Kemenkop RI secara daring serta Perwakilan dari Dinas Koperasi dan DInas PMD se-Bali. Pada arahannya Kadis Wayan Ekadina mengharapkankan kabupaten/kota untuk melakukan langkah percepatan Musdes Khusus dan segera membuat jadwal mengingat batas akhir yang di intruksikan oleh Menteri Keuangan untuk proses musdes khusus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maksimal tanggal 31 Mei 2025 karena terkait pencairan dana desa tahap II.
Kemudian, untuk kendala pembiayaan yang dialami masing Kab/Kota akan diupayakan setelah penyesuaian APBD prov dan jumlah masing-masing Kab/Kota akan info lebih lanjut pada tanggal 20 Mei 2025, selebihnya tetap untuk bisa di anggarkan dari masing masing Kabupaten/Kota.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali