Fungsional Pengawas Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Komang Supandeni menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pedawa, pada hari, Jumat (23/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pedawa Putu Mardika beserta jajarannya, perwakilan dari Camat Banjar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babimkamtibmas, Kelian Desa Adat Pedawa, Bumdes, LPM, PHDI, Tokoh Masyarakat, PKK Desa Pedawa, Kelian Subak se-desa Pedawa serta undangan lainnya.
Ketua BPD Desa Pedawa Nyoman Subaga, menyampaikan tujuan musyawarah desa khusus ini yaitu untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi warga desa.
Selanjutnya, Perbekel Putu Mardika, pada arahannya menyampaikan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih serta harapannya agar koperasi yang dibentuk benar-benar dikelola secara profesional dan transparan.|
Tujuan dibentuknya koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpan pinjam, perdagangan dan toko desa, wisata dan budaya lokal serta pengembangan UMKM lokal.
Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Pedawa", dengan jumlah anggota awal sebenyak 33 orang yang terdiri dari warga desa, pelaku UMKM, seluruh perangkat Desa Pedawa, BPD dan Lembaga desa lainnya. Untuk Pengawas dan Pengurus koperasi sudah dibentuk dan sudah disetujui saat musyawarah tersebut.
Selanjutnya, untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000. Untuk kelengkapan akta pendirian Kopdes Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali