(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pertemuan Kelompok Kerja "Kampung KB" Desa Sepang Kelod

Admin disdagperinkopukm | 19 September 2019 | 227 kali

Untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kampung KB, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng mendapat undangan sebagai Narasumber. Kampung KB yang dilaksanaan pada hari ini Kamis, 19 September 2019 mengambil tempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu. Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah, didampingi Ketua Tim Pokja Kampung KB Made Sukarma dan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng diwakili oleh Sekdis I Ketut Yadnya.

Ketut Ngurah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini karena kegiatan ini berdampak sangat baik bagi masyarakatnya, dan kepada masyarakat yang hadir dalam pertemuan ini diminta keseriusannya dalam mengikuti jalannya acara ini, sehingga nantinya ada sesuatu yang dihasilkan yang bermanfaat bagi diri kita sendiri khususnya dan masyarakat umumnya.

Dalam dialog dan diskusi dalam pertemuan tersebut muncul pemikiran dari peserta ingin mengangkat derajat petani biar bisa mendapatkan penghasilan lebih. Karena hasil utama masyarakat sepang adalah Kopi dan Kakao/biji Coklat, sebagai tanaman sela ada Duren, Maggis dan Wani. Permasalahan yang muncul yaitu bagaimana mengolah hasil tersebut di atas supaya mendapatkan nilai tambah. Untuk itu peserta memohon agar bisa dibantu alat penggilingan kopi dan memohon agar diadakan pelatihan pengolahan kopi yang baik dan benar.
Menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sepang Kelod, tentang pengolahan kopi, mendapat perhatian dari semua pihak. Maka dari itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng Siap akan melayaninya lebih lanjut. Terhadap permohonan bantuan alat dan permohonan pelatihan penggilingan kopi kepada kelompok warung KB di desa Sepang Kelod agar dibahas lebih lanjut melalui musyawarah desa, untuk sebagai bahan dalam Musyawarah di Kecamatan, lanjut sebagai bahan pertimbangan dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten.