(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

SEKRETARIS DINAS MENGHADIRI RAPAT EVALUASI PROSES TENDER/EVALUASI TRIWULAN I.

Admin disdagperinkopukm | 19 April 2022 | 153 kali

Pada Selasa, 19 April 2022 Sekretaris Dinas DagperinkopUKM beserta Kabid Pengembangan Usaha Mikro dan Kabid Perindustrian, menghadiri "Rapat Evaluasi Proses Tender/Evaluasi Triwulan I" dalam rangka pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK RI di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Hadir dalam kesempatan ini Ibu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos, MAP sekaligus memimpin rapat, Kabag BPBJ Setda Buleleng, perwakilan OPD terpilih, dan para anggota Pokja lingkup BPBJ Buleleng.


Pada arahannya, Asisten II mengingatkan bahwa ada paket tender/seleksi yang sudah melewati jadwal perencanaan seperti tertera pada SiRUP, paket-paket tersebut diharapkan sudah dapat masuk sebelum tanggal 10 Mei 2022. Sebanyak 35 paket yang belum masuk (dari total 69 paket) diharapkan tidak masuk pada waktu yang bersamaan di injury time, agar tidak krodit yang pada akhirnya dapat mengorbankan kualitas, atau bahkan juga membuat nilai MCP KPK Pemkab Buleleng turun dari peringkat saat ini, yaitu Peringkat 14 secara Nasional.


Pada pendalaman materi, Kabag BPBJ Made Sudarmika mengharapkan bahwa kendala yang terjadi dapat didiskusikan di forum ini, khususnya terhadap 35 paket yang belum sesuai jadwal SiRUP. Dari 10 paket strategis, sudah 7 paket yang dapat di proses dan 3 lainnya diharapkan sebelum tanggal 10 Mei 2022. Hal ini dimaksudkan agar paket-paket yang bersumber dana DAK dapat memenuhi jadwal pelaporan melalui OMSPAN.


Pada kesempatan diskusi, kami menyampaikan kendala-kendala yang terjadi, khususnya terhadap pengadaan sarana prasarana di Bidang Perindustrian bahwa telah selesai membuat HPS, Spek Teknis, HPS siap di review APIP, dan Dokumen Persiapan Pengadaan dalam pengerjaan, maksimal awal Mei sudah masuk BPBJ. Terhadap pengadaan sarana prasarana pendukung Gedung PLUT bahwa sudah proses klasifikasi dan identifikasi kebutuhan barang, yang generik akan menggunakan metode e-purchasing, yang spesifik akan menggunakan metode pengadaan langsung maupun tender. 


Pada sesi penutup, Kabag BPBJ mengingatkan tentang pelaksanaan Inpres 2/2022 tentang Percepatan P3DN agar diperhatikan TKDN nya. Begitu pula dengan penyesuaian waktu, metode, dan metode pemilihan yang sesuai agar disesuaikan di SiRUP. Asisten II juga menegaskan agar hal ini segera ditindaklanjuti OPD, tidak berupaya memecah paket, serta melakukan pendampingan kegiatan di lapangan agar memperoleh hasil yabg optimal dalam perencanaan anggaran dan barang/jasa.