(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

SEKDIS DAGPERINKOPUKM HADIRI RAKOR TPID KABUPATEN BULELENG.

Admin disdagperinkopukm | 03 Agustus 2022 | 115 kali

Pada Rabu, 3 Agustus 2022  Sekretaris Dinas DagperinkopUKM bersama dengan Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting menghadiri 'Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buleleng  di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng. Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Buleleng Drs Gede Suyasa, MPd, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos, MAP, serta Kepala BPS Kabupaten Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika, SE, MAP.

Pada Rakor yang juga dihadiri oleh anggota TPID dari unsur lintas OPD Pemkab Buleleng, BPD Bali Cabang Singaraja, dan unsur Polres Singaraja ini, Sekda Buleleng memberikan beberapa arahan :

1. Bahwa TPID Buleleng wajib memperhatikan situasi inflasi nasional, dan perkembangan ekonomi global.

2. Belajar dari pengendalian Inflasi di DKI Jakarta, maka perlu strategi yang lebih efektif, yaitu Perumda sebagai ujung tombak pengendalian harga bahan pokok.

3. Posisi inflasi Bulan Juli di Singaraja, sudah lebih baik daripada Bulan Juni 2022, dari Inflasi 2,2% menjadi 0,48%, namun masih perlu ditingkatkan upaya pengendalian Inflasinya dengan peningkatan skala intervensi komoditas bawang, cabai, beras, telur, dan daging ayam ras agar manfaatnya lebih banyak.

4. TPID wajib memberikan treatment kepada kelompok pengeluaran yang menyebabkan inflasi.

5. Dalam rangka pengendalian inflasi, maka TPID se-Bali sepakat untuk menutup akses penjualan Bapok ke luar Bali, diantaranya melalui kerjasama antar daerah. Diharapkan juga agar tidak terulang 'menjelang hari raya, inflasi tinggi' sehingga perlu langkah-langkah antisipasi.

6. Agar TPID mengagendakan survey pasar bersama dalam rangka menjaga validitas dan reliabilitas data bersama BPS Buleleng, mengambil data harga komoditas di 13 pasar untuk mengendalikan konektivitas harga dan stok, serta memfasilitasi gerai di pasar bagi Perumda Swatantra.

7. Operasi Pasar lebih sistemik dan berperan dalam pengendalian inflasi melalui peran Perumda. Pasar Murah lanjut dilaksanakan menjelang hari penting dan hari raya, dipertimbangkan untuk dilakukan di pasar.

Selanjutnya, Asisten II memandu jalannya diskusi dan paparan Kepala BPS Buleleng, sekaligus menyepakati langkah-langkah konkrit di tingkat lapang, yang selanjutnya wajib di tindaklanjuti oleh anggota TPID, diantaranya :

1. Pelaksanaan Operasi Pasar wajib minimal hari Senin dan Selasa.

2. Pelaksanaan Pasar Murah melibatkan distributor besar.

3. Satu Data, survey harga dan stok dilakukan bersama 3 pihak : Dinas DagperinkopUKM, DKPP, dan BPS.

4. Melanjutkan pengendalian inflasi, membangun networking ke produsen bapok yang diperlukan di Buleleng.