Pada Rabu, 3 Agustus 2022 Sekretaris Dinas DagperinkopUKM bersama dengan
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Substansi Pengendalian Barang Pokok dan
Penting menghadiri 'Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Unit
IV, Kantor Bupati Buleleng. Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten
Buleleng Drs Gede Suyasa, MPd, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos, MAP, serta Kepala BPS Kabupaten
Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika, SE, MAP.
Pada Rakor yang juga dihadiri oleh anggota TPID dari unsur
lintas OPD Pemkab Buleleng, BPD Bali Cabang Singaraja, dan unsur Polres
Singaraja ini, Sekda Buleleng memberikan beberapa arahan :
1. Bahwa TPID Buleleng wajib memperhatikan situasi inflasi
nasional, dan perkembangan ekonomi global.
2. Belajar dari pengendalian Inflasi di DKI Jakarta, maka
perlu strategi yang lebih efektif, yaitu Perumda sebagai ujung tombak
pengendalian harga bahan pokok.
3. Posisi inflasi Bulan Juli di Singaraja, sudah lebih baik
daripada Bulan Juni 2022, dari Inflasi 2,2% menjadi 0,48%, namun masih perlu
ditingkatkan upaya pengendalian Inflasinya dengan peningkatan skala intervensi
komoditas bawang, cabai, beras, telur, dan daging ayam ras agar manfaatnya
lebih banyak.
4. TPID wajib memberikan treatment kepada kelompok
pengeluaran yang menyebabkan inflasi.
5. Dalam rangka pengendalian inflasi, maka TPID se-Bali
sepakat untuk menutup akses penjualan Bapok ke luar Bali, diantaranya melalui
kerjasama antar daerah. Diharapkan juga agar tidak terulang 'menjelang hari
raya, inflasi tinggi' sehingga perlu langkah-langkah antisipasi.
6. Agar TPID mengagendakan survey pasar bersama dalam rangka
menjaga validitas dan reliabilitas data bersama BPS Buleleng, mengambil data
harga komoditas di 13 pasar untuk mengendalikan konektivitas harga dan stok,
serta memfasilitasi gerai di pasar bagi Perumda Swatantra.
7. Operasi Pasar lebih sistemik dan berperan dalam
pengendalian inflasi melalui peran Perumda. Pasar Murah lanjut dilaksanakan
menjelang hari penting dan hari raya, dipertimbangkan untuk dilakukan di pasar.
Selanjutnya, Asisten II memandu jalannya diskusi dan paparan
Kepala BPS Buleleng, sekaligus menyepakati langkah-langkah konkrit di tingkat
lapang, yang selanjutnya wajib di tindaklanjuti oleh anggota TPID, diantaranya
:
1. Pelaksanaan Operasi Pasar wajib minimal hari Senin dan
Selasa.
2. Pelaksanaan Pasar Murah melibatkan distributor besar.
3. Satu Data, survey harga dan stok dilakukan bersama 3
pihak : Dinas DagperinkopUKM, DKPP, dan BPS.
4. Melanjutkan pengendalian inflasi, membangun networking ke
produsen bapok yang diperlukan di Buleleng.