(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kunjungan Disperindag Provinsi Bali ke Pasar Anyar dan Pasar Kampung Tinggi, Buleleng (16/7)

Admin disdagperinkopukm | 16 Juli 2020 | 100 kali

Sebagai upaya pencegahan timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19 di pasar, Pemkab. Buleleng telah menghimbau kepada seluruh pengelola pasar yang ada di Kabupaten Buleleng untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar binaannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Adapun yang menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya yakni penggunaan masker, menjaga jarak antar individu, dan memanfaatkan sarana cuci tangan yang telah disediakan oleh petugas/pengelola pasar.

Hari ini, Kamis (16/7) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, diwakili Sekretaris Dinas, Nyoman Putra Astawa melaksanakan kunjungan ke pasar-pasar yang ada di Buleleng. Pasar pertama yang dikunjungi adalah Pasar Anyar yang berlokasi di Jalan Diponogoro-Singaraja, didampingi Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Kasat Pol PP, Dirut PD Pasar, Unsur TNI-POLRI, dan Tim Pengawasan Pasar setempat. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Di Pasar Anyar ditemukan beberapa pembeli/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, dengan alasan lupa atau ketinggalan di rumah. Hal ini menunjukkan masih ada masyarakat di Buleleng yang kurang sadar akan pentingnya penerapan protokal kesehatan dan bahayanya Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disperindag Provinsi Bali mengingatkan kepada yang bersangkutan betapa pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas dimanapun dan kapanpun, apalagi dalam keramaian seperti di pasar saat ini.  Setelah diperingatkan, yang bersangkutan diberikan masker gratis dan berharap agar tidak lupa menggunakan masker lagi. Kemudian, kegiatan dilanjutkan ke Pasar Kampung Tinggi dan hanya ditemukan seorang pengunjung yang tidak memakai masker.

Sebagai salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat, pasar merupakan titik vital aktivitas perdagangan. Apabila pasar dikarantina, maka tidak hanya para pedagang yang akan mengalami kerugian, masyarakat pun akan kesulitan memperoleh barang kebutuhan pokok. Kepada pengelola pasar dan tim pengawas pasar lainnya, beliau menyampaikan untuk jangan pernah lelah mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan bahaya timbulnya cluster penyebaran Covid-19 di pasar.