Pada Kamis, 7 September 2023 Ruang Sidang DPRD Buleleng
dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap
Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda RPPLH, dan Ranperda RTRW
Dalam kesempatan ini, Rapat Paripurna di pimpin langsung
oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Supriatna, hadir 24 orang anggota DPRD dan
dinyatakan telah sesuai dengan tatib, serta telah memenuhi kuorum. Turut hadir
PJ. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana beserta jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD,
Pimpinan BUMD, dan para Camat se-Kabupaten Buleleng.
Pada Nota Pengantarnya, Bupati Buleleng menyampaikan
beberapa hal, diantaranya adalah :
1. Dua Ranperda menjadi prioritas nasional, yaitu Ranperda
RTRW dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah.
2. Ranperda RTRWK sangat penting untuk penyusunan RPJPD,
RPJMD, pengensalian dan pengawasan, sinkronisasi pembangunan, serta investasi
di Buleleng.
3. Ranperda RPPLH merupakan instrumen perencanaan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mengungkapkan permasalahan,
potensi, perencanaan, dan acuan pengambilan kebijakan para pihak yang perlu
memperhatikan keragaman potensi lingkungan hidup, sebaran penduduk, perubahan
iklim, dan lain-lain yang berkaitan.
4. Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah salah satunya mengacu
pada UU Nomor 23 Tahun 2014 yang pada dasarnya ditujukan untuk meningkatan daya
saing, meningkatkan peran serta masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Restrukturisasi pajak dilakukan salah satunya untuk menyelaraskan,
menyederhanakan, memudahkan pemantauan, dan mempermudah masyarakat memenuhi
kewajiban dan meningkatkan peran serta dalam pembangunan.
5. Peraturan pajak dan retribusi di Kabupaten Buleleng, saat
ini masih terpisah-pisah dalam beberapa Perda. Namun dengan adanya UU Nomor 1
Tahun 2022, maka peraturan tersebut wajib dijadikan satu dan wajib mulai
berlaku pada tanggal 1Januari 2024. Apabila belum dilakukan, maka Pemkab
Buleleng tidak diperkenankan memungut PAD.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penutup oleh
Pimpinan Sidang, dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya yaitu
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.