(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Harga Bahan Pokok di Kabupaten Buleleng Masih Stabil

Admin disdagperinkopukm | 30 Maret 2020 | 104 kali

Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng bersama Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan PD. Pasar yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buleleng hari ini melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Rakyat Pasar Anyar dan Pasar, Senin (20/3). Dari hasil pemantauan ini, dapat disampaikan bahwa harga bahan pokok seperti beras, tepung terigu, daging, minyak goreng, telur, sayur, bawang putih, dan cabe sebagian besar masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan relatif stabil. Sementara harga gula pasir naik menjadi Rp. 18.000,00 (HET Rp. 12.500,00) dan Harga bawang merah Rp. 45.000,00 (HET Rp. 32.000,00). Menurut pedagang kenaikan harga ini terjadi karena terbatasnya pasokan bahan dari luar daerah dan faktor musim panen belum optimal.

Disisi lain stok bahan sembako pada pengepul tersedia wajar dan terdistribusi dengan lancar. Tidak ditemukan indikasi penimbunan  stok pada sembako, khususnya bawang merah dan gula pasir. Selama dalam status siaga pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Tim PPID Kabupaten Buleleng menghimbau kepada para pembeli agar lebih bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan, karena stok bahan pokok/sembako masih tersedia, cukup dan aman.

Selama proses pemantauan hari ini, dapat dilihat bahwa aktivitas pedagang dan pembeli di pasar berjalan dengan lancar dan sudah mengindahkan Surat Edaran Bupati Buleleng terkait pengaturan jam buka-tutup bagi pasar guna mencegah dampak Covid-19. Kegiatan pemantauan harga bahan pokok dilaksanakan secara rutin guna menjaga kestabilan harga bahan pokok di Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini juga dihimbau kepada pihak media agar menyampaikan informasi terkait harga bahan pokok, yang bersumber dari informasi resmi pemerintah kabupaten sehingga masyarakat mendapatakan informasi yang valid dan akurat guna menghindari kepanikan belanja dalam situasi siaga Covid-19.