(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UNTUK MEMPERMUDAH SERTIFIKASI PERIZINAN TERHADAP UKM, DISDAGPERINKOPUKM ADAKAN PENDAMPINGAN BERSAMA BPOM.

Admin disdagperinkopukm | 24 Maret 2021 | 611 kali

Rabu(24/03) – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng didampingi oleh konsultan perusda bali Putu Rupani , Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng Made Ery Bahari Hantana, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan , Ketut Agus Widi Sanjaya melakasanakan pendampingan UMKM/IKM Olahan pangan Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat kantor disdagperinkopUKM Kabupaten Buleleng pada Rabu 24 Maret 2020 pagi.

 

Pendampingan tersebut di buka oleh Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten buleleng, dan para UMKM di beri materi pengenalan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK),Izin Usaha Industri (IUI) ,Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan ijin edar olahan pangan oleh beberapa narasumber.

 

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng Dewa sudiarta menjelaskan , akan fokus ke 5 sentra desa untuk melakukan pendampingan secara menyeluruh, “ untuk bisa melakukan pendampingan secara menyeluruh , selain produk- produk yang mereka hasilkan tentu juga persyaratan perizinannya harus di lengkapi, beberapa hasil pantauan kita dengan pendamping,memang beberapa Perizinan ini masih ada kendala-kendala yang belum di penuhi oleh pelaku UKM kita,dengan pendampingan ini , para UKM juga bisa langsung mengisi form perizinan dan lanjut untuk melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut “ ucapnya 

 

Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari Hantana mengatakan bahwa ,mengenai pendampingan Materi Mengenai Pengenalan Perizinan ini tentu dari Badan POM juga sangat siap untuk mengsupport kegiatan ini dan juga sangat memapresiasi Produk-Produk UMKM, “memang produk-produk yang beredar saat ini kualitasnya sudah bagus tetapi dari segi perizinannya memang masih banyak yang belum sehingga dikawal melalui program pendampingan ini”ucapnya.

 

Tidak hanya itu , Dewa sudiarta juga berharap , “untuk kedepannya, jika sudah ke lima sentra-sentra ini kita garap secara konfresif,mulai dari penguatan kelompok,sertifikasi perizinan,kemasan sampai dengan pemasaran,ini akan menjadi wadah atau ruang bersama untuk meningkatkan daya saing menju UKM naik kelas “ tegasnya.