(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

MENGHADIRI SOSIALISASI BIAYA HIDUP TAHUN 2022

Admin disdagperinkopukm | 25 Januari 2022 | 189 kali

Pada Selasa, 25 Januari 2022 ,Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng mewakili Kadis menghadiri Sosialisasi Biaya Hidup Tahun 2022 di Banyualit Resort and Spa, Lovin. Adapun yang dapat dilaporkan :

 

1. Pertemuan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Buleleng yang lanjut sebagai narasumber bersama Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng. Dihadiri oleh Camat Buleleng beserta Muspika dan para perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng.

 

2. Pada paparannya, Kepala BPS menyampaikan :

a. Bahwa Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 sudah mulai dilaksanakan sejak Desember 2021, dan akan berlangsung 1 tahun penuh, mulai Januari s/d Desember 2022.

b. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan paket komoditas dan diagram timbang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang merupakan indikator ekonomi untuk menentukan tingkat inflasi/deflasi.

c. Di Provinsi Bali, terdapat 4 kota yang di lakukan Survei, yaitu Denpasar, Singaraja, Tabanan, dan Badung dengan mengukur 11 komoditas.

d. Kegiatan pendataan akan dilaksanakan secara langsung ke setiap rumah (door to door) oleh petugas pada sampel rumah tangga yang independen setiap triwulan selama tahun 2022 dengan responden terbanyak dari Kecamatan Buleleng.

e. Ka. BPS berharap kerjasama dari responden agar nantinya data dapat digunakan dalam merekam kpndisi ekonomi RI, dengan jaminan bahwa identitas responden bersifat rahasia.

 

3. Kabid Persandian dan Statistik menyampaikan :

a. Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalu SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia (data.go.id)

b. Tiga jenis data adalah Data Dasar (oleh BPS), Data Sektoral (oleh K/L/D/I), dan Data Khusus (yang dilakukan pada event tertentu maupun tujuan tertentu).

c. Di Kabupaten Buleleng, BPS akan berperan sebagai Pembina SDI, Kominfosanti akan bertindak sebagai Wali Data, Bappeda akan bertindak sebagai Sekretariat Forum Data, dan OPD teknis terkait sebagai pemilik data.

 

4. Dalam sesi diskusi, beberapa hal yang dihasilkan adalah :

a. Bahwa forum menyadari penuh pentingnya peran data dalam pembangunan nasional.

b. Bahwa perlu adanya standarisasi data yang mengacu pada standar nasional atau internasional, seperti yang dilakukan oleh BPS.

c. Terkait usulan kami tentang pentingnya kontinuitas data, dan integrasi SIPASKUM dengan SDI, ditanggapi oleh Ka. BPS dan Kominfo (1) bahwa benar kontinuitas data penting untuk menggambarkan suatu fenomena dalam sebuah time series tertentu. (2) penjabaran atau rekomendasi terhadap data inflasi sebagai dasar pengambilan kebijakan/intervensi pasar, maka perlu dibahas pada forum lain (TPID) dengan kolaborasi antar OPD. (3) akan diupayakan integrasi indikator/parameter dengan konstruksi data yang akan di bangun Kominfosanti, agar tidak terjadi double posting data.