Pada Selasa, 25 Januari 2022 ,Sekretaris Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng mewakili Kadis menghadiri
Sosialisasi Biaya Hidup Tahun 2022 di Banyualit Resort and Spa, Lovin. Adapun
yang dapat dilaporkan :
1. Pertemuan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Buleleng yang
lanjut sebagai narasumber bersama Kabid Persandian dan Statistik Dinas
Kominfosanti Kab. Buleleng. Dihadiri oleh Camat Buleleng beserta Muspika dan
para perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng.
2. Pada paparannya, Kepala BPS menyampaikan :
a. Bahwa Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 sudah mulai
dilaksanakan sejak Desember 2021, dan akan berlangsung 1 tahun penuh, mulai
Januari s/d Desember 2022.
b. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan paket
komoditas dan diagram timbang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen
(IHK) yang merupakan indikator ekonomi untuk menentukan tingkat
inflasi/deflasi.
c. Di Provinsi Bali, terdapat 4 kota yang di lakukan Survei,
yaitu Denpasar, Singaraja, Tabanan, dan Badung dengan mengukur 11 komoditas.
d. Kegiatan pendataan akan dilaksanakan secara langsung ke
setiap rumah (door to door) oleh petugas pada sampel rumah tangga yang
independen setiap triwulan selama tahun 2022 dengan responden terbanyak dari
Kecamatan Buleleng.
e. Ka. BPS berharap kerjasama dari responden agar nantinya
data dapat digunakan dalam merekam kpndisi ekonomi RI, dengan jaminan bahwa
identitas responden bersifat rahasia.
3. Kabid Persandian dan Statistik menyampaikan :
a. Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola
data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah
diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan
ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia. Melalu SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang
terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia (data.go.id)
b. Tiga jenis data adalah Data Dasar (oleh BPS), Data
Sektoral (oleh K/L/D/I), dan Data Khusus (yang dilakukan pada event tertentu
maupun tujuan tertentu).
c. Di Kabupaten Buleleng, BPS akan berperan sebagai Pembina
SDI, Kominfosanti akan bertindak sebagai Wali Data, Bappeda akan bertindak
sebagai Sekretariat Forum Data, dan OPD teknis terkait sebagai pemilik data.
4. Dalam sesi diskusi, beberapa hal yang dihasilkan adalah :
a. Bahwa forum menyadari penuh pentingnya peran data dalam
pembangunan nasional.
b. Bahwa perlu adanya standarisasi data yang mengacu pada
standar nasional atau internasional, seperti yang dilakukan oleh BPS.
c. Terkait usulan kami tentang pentingnya kontinuitas data,
dan integrasi SIPASKUM dengan SDI, ditanggapi oleh Ka. BPS dan Kominfo (1)
bahwa benar kontinuitas data penting untuk menggambarkan suatu fenomena dalam
sebuah time series tertentu. (2) penjabaran atau rekomendasi terhadap data
inflasi sebagai dasar pengambilan kebijakan/intervensi pasar, maka perlu
dibahas pada forum lain (TPID) dengan kolaborasi antar OPD. (3) akan diupayakan
integrasi indikator/parameter dengan konstruksi data yang akan di bangun
Kominfosanti, agar tidak terjadi double posting data.