(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

"Sekretaris Dinas DagperinkopUKM menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Daerah"

Admin disdagperinkopukm | 12 September 2022 | 72 kali

Sekretaris Dinas DagperinkopUKM bersama dengan Pengawas Perdagangan di Bidang Pengembangan Perdagangan menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Daerah bagi Gubernur/Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini, Delegasi Kabupaten Buleleng di pimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa, MPd bersama Asisten II, kepala OPD terkait, serta para direktur BUMD. Rapat ini dilaksanakan melalui platform daring zoom meeting.


Pada arahannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan hal-hal berikut :

1. Dunia global tengah mengalami krisis sosial, pangan, hingga krisis ekonomi.

2. Pemerintah wajib menjaga agar subsidi BBM tidak membengkak. Dari awalnya 154 T, saat ini menjadi 502,4 T, berpotensi mencapai 700 T hingga Desember 2022.

3. Provinsi/kabupaten/kota wajib membantu masyarakat yang terdampak karena penyesuaian harga BBM.

4. Prakiraan dampak inflasi sebesar 1,8%, gubernur/bupati/walikota wajib bekerjasama, bahu membahu seperti saat manangani covid. Kendalikan Inflasi di bawah 5%.

5. Subsidi akibat penyesuaian BBM dapat diambil dari dana 2% DTU, BTT. Fokus pemerintah mengendalikan inflasi adalah dengan menaikkan suku bunga, dan menggarap/mengendalikan inflasi.

6. Mengingat serapan APBD yang baru mencapai 47%, maka Pemda diminta segera merealisasikan APBD, mengingat pengaruhnya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

7. Kendalikan harga pangan, karena kontribusi kenaikan harga pangan terhadap kemiskinan adalah sebesar 74%.

8. Seluruh provinsi/kabupaten/kota wajib mengetahui dan memantau asal bahan pokok di wilayahnya masing-masing secara detail. Apabila tidak tahu, segera berkoordinasi dengan Kemendag ataupun Badan Pangan Nasional.

9. Payung hukum sudah jelas, sepanjang penggunaannya benar-benar dalam rangka mengatasi kenaikan harga BBM.