(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

STABILKAN HARGA BERAS DI KABUPATEN BULELENG, DISDAGPERINKOPUKM BEKERJA SAMA DENGAN BULOG.

Admin disdagperinkopukm | 02 Oktober 2023 | 73 kali

Untuk mengendalikan harga beras yang semakin mahal di pasaran Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bekerja sama dengan Bulog untuk menjual beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) kepada masyarakat.

 

Penyaluran akan dilakukan melalui koperasi yang ada di seluruh Kabupaten Buleleng.

 

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (KadisdagperinkopUKM) Dewa Made Sudiarta mengatakan ada sekitar 200 koperasi yang akan dilibatkan sebagai penyalur. Di mana penjualan beras SPHP ini menyasar semua kalangan masyarakat.

 

"Sasarannya ini seluruh masyarakat," ujar KadisdagperinkopUKM Dewa Made Sudiarta, ditemui detikBali, di PLUT Buleleng, Senin (2/10/2023).

 

Sudiarta mengatakan, harga jual SPHP kepada masyarakat tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan yakni Rp. 10.900 untuk beras kualitas medium.

 

"Tidak boleh dijual ke banyak tangan lagi. langsung ke konsumen, atau bisa bekerja sama dengan toko lainnya dan ditentukan hetnya itu tidak boleh melampaui Rp. 10.900 di tangab konsumen," jelasnya.

 

Sudiarta berharap ke depan semakin banyak koperasi yang bisa menjadi mitra bulog. "Kita harap nanti ini betul-betul bisa menjaga stabilisasi harga," imbuhnya.

 

Sementara itu Perwakilan Bulog Dewa Ayu Widya selaku Asman Perencanaan Operasional Data Pangan Bulog, mengatakan bahwa Bulog akan menggelontorkan sebanyak 520 ton hingga 1000 ton beras SPHP untuk Kabupaten Buleleng. Ia memastikan stok beras di Kabupaten Buleleng aman sampai awal tahun 2024.

 

"Penyaluran itu akan kita terus lakukan sampai harga harga stabil," ujarnya.

 

Lanjut Widya, Bulog juga akan melakukan pengawasan penuh terhadap penyaluran beras SPHP ini. Apabila ditemukan penyalahgunaan dalam penyaluran maka mitranya akan didiskualifikasi.

 

"Pengawasan itu bekerjasama dengan pemda satgas, TPID dan kita ada intel juga. Ketika ada penyalahgunaan penggunaan beras sphp ini itu mitranya kita diskualifikasi," jelasnya.

 

"Untuk HETnya beras medium Rp. 10.900, premium Rp. 13.500," tandasnya.

 

Untuk diketahui harga beras premium di Kabupaten Buleleng terus mengalami peningkatan. Meningkatnya kebutuhan konsumen menjadi faktor utama kenaikan yang cukup signifikan ini. Hingga saat ini harga beras premium di Kabupaten Buleleng, sudah menyetuh Rp. 15 ribu per kilogramnya