(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

KABID INDUSTRI HADIRI RAPAT DI DINAS KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI BALI.

Admin disdagperinkopukm | 27 Januari 2022 | 239 kali

Pada Kamis ,27 Januari 2022,Kepala Bidang Industri Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat bertempat di ruang rapat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali yang dibuka oleh Bapak Hesti Sagiri sebagai Kepala Bidang I Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan menghadirkan BPHP  selaku narasumber.

Acara di awali dengan penyampaian pandangan wakil dari dinas perindustrian baik dari Kab Buleleng maupun Provinsi Bali, dimana di sampaikan bahwa jumlah IKM berbahan dasar kayu di Kabupaten Buleleng berjumlah 333 unit usaha sedangkan untuk provinsi Bali berjumlah kurang lebih 16.000 unit usaha. Untuk produk ekspor  SVLK merupakan sebuah keharusan sedangkan IKM lokal masih belum membutuhkan SVLK, sehingga IKM yang sudah memiliki SVLK belum memiliki posisi tawar yang baik.

Untuk itu dinas kehutanan provinsi menyarankan untuk melakukan temu mitra dan biaya surveillance maupun sertifikasi bisa lebih murah atau bahkan gratis.

Sedangkan dari pihak kementerian kehutanan menyampaikan akan melakukan fasilitasi SVLK bagi UMKM mengingat biaya yang cukup tinggi. Fasilitasi di berikan kepada 9 UMKM untuk BPHP wilayah Balu dari 150 UMKM yang akan di fasilitasi tahun 2022 di Indonesia khusus untuk penilikan pertama.

Closing dari Kehutanan Provinsi Bali, akan dipilih beberapa calon SLK yang bersifat komunal, yang di dampingi oleh Perindag dan Kehutanan, baik untuk resertifikasi maupun penilikan pertama.

Sedangkan BPHP telah menunjuk pendamping untuk pengurusan SVLK di masing masing Kabupaten.