Pada Kamis ,27 Januari 2022,Kepala Bidang Industri
Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat bertempat di ruang rapat Dinas
Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali yang dibuka oleh Bapak Hesti
Sagiri sebagai Kepala Bidang I Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi
Bali dan menghadirkan BPHP selaku narasumber.
Acara di awali dengan penyampaian pandangan wakil dari dinas
perindustrian baik dari Kab Buleleng maupun Provinsi Bali, dimana di sampaikan
bahwa jumlah IKM berbahan dasar kayu di Kabupaten Buleleng berjumlah 333 unit
usaha sedangkan untuk provinsi Bali berjumlah kurang lebih 16.000 unit usaha.
Untuk produk ekspor SVLK merupakan sebuah keharusan sedangkan IKM lokal
masih belum membutuhkan SVLK, sehingga IKM yang sudah memiliki SVLK belum
memiliki posisi tawar yang baik.
Untuk itu dinas kehutanan provinsi menyarankan untuk
melakukan temu mitra dan biaya surveillance maupun sertifikasi bisa lebih murah
atau bahkan gratis.
Sedangkan dari pihak kementerian kehutanan menyampaikan akan
melakukan fasilitasi SVLK bagi UMKM mengingat biaya yang cukup tinggi.
Fasilitasi di berikan kepada 9 UMKM untuk BPHP wilayah Balu dari 150 UMKM yang
akan di fasilitasi tahun 2022 di Indonesia khusus untuk penilikan pertama.
Closing dari Kehutanan Provinsi Bali, akan dipilih beberapa
calon SLK yang bersifat komunal, yang di dampingi oleh Perindag dan Kehutanan,
baik untuk resertifikasi maupun penilikan pertama.
Sedangkan BPHP telah menunjuk pendamping untuk pengurusan
SVLK di masing masing Kabupaten.