(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Zoom Meeting Rakor PLUT-KUMKM 2026, Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Mantapkan Program Layanan UMKM

Admin disdagperinkopukm | 19 Januari 2026 | 159 kali

Buleleng, 19 Januari 2026 - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkopukm) Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi PLUT-KUMKM Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta, jajaran Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, serta UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka membahas peningkatan kinerja layanan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM), membahas rencana revisi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2023 dan persiapan penyelenggaraan PLUT-KUMKM Tahun 2026. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan, program, dan arah pengembangan PLUT-KUMKM Tahun 2026 agar sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan sektor koperasi dan UMKM. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk membahas evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya serta rencana strategis yang akan dilaksanakan ke depan.

Adapun pokok-pokok pembahasan pada zoom meeting ini yaitu:

  1. Pengadaan P3K pendamping sebagai Jabatan Fungsional Kewirausahaan
  2. PLUT sebagai BLUD dan penguatan kemitraan
  3. Percepatan pelaksanaan PP Nomor 7 Tahun 2021
  4. Regulasi pasca pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM (Draft Revisi Permenkop Nomor 9 Tahun 2023)
  5. Logo baru PLUT UMKM
  6. Jambore Kumitra UMKM
  7. PLUT UMKM Challenge dan Summit 2026 (kompetisi kinerja PLUT se-Indonesia) bulan November minggu ke-5

Pada kesempatan ini, Kadia Dewa Made Sudiarta memberikan tanggapan mengenai perlunya ditambahkan dalam draft Permenkop dan mengenai usulan pengadaan P3K pendamping yang secara langsung ditujukan kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian PANRB. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng telah dan akan terus menjalankan berbagai program pendampingan UMKM, antara lain fasilitasi perizinan usaha, sertifikasi dan standarisasi produk, penguatan kapasitas kewirausahaan, serta pengembangan kemitraan dan akses pasar, yang diharapkan dapat semakin optimal dengan dukungan regulasi yang lebih kuat.

Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi PLUT-KUMKM Tahun 2026 ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan serta memperkuat peran PLUT-KUMKM sebagai garda terdepan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali