Sekretaris DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P, MEnvMan menghadiri Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Interim atas LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari Jumat, 1 Maret 2023.
Hadir dalam kesempatan ini Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., didampingi Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Pengendali Teknis, Ketua dan para anggota Tim Pemeriksa, dan para Kepala OPD atau perwakilannya, serta camat se-Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, PJ. Bupati Buleleng menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng berharap pemeriksaan ini akan mendorong pengelolaan keuangan Pemkab yang aktual, transparan, dan akuntabel. Pemkab Buleleng berkomitmen untuk bekerja sama dalam menuju tata kelola keuangan yang lebih baik, diantaranya melalui opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Di kesempatan berikutnya, Kepala BPK RI Perwakilan Bali menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. BPK sudah masuk audit interim di Buleleng sejak 5 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024. Ke depan standar pemeriksaan akan naik menjadi 90-100 hari.
2. Hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat pada tanggal 18 Maret 2024, dan pada tanggal 25 Maret 2024 akan dilanjutkan pemeriksaan rinci. Pada tanggal 21 Mei 2024 akan disampaikan opini/hasil pemeriksaan BPK RI.
3. Berdasarkan audit interim, diperoleh data bahwa : 95,59% progres tindak lanjut yang sudah ditindaklanjuti, namun masih ada 31 rekomendasi dengan status 2 (belum selesai ditindaklanjuti).
4. Selanjutnya juga disampaikan mengenai sasaran mandatory spending, sistem pengendalian intern siklus transaksi, pengujian substantif terbatas pada saldo dan akun.
5. Kepatuhan terhadap ketentuan, seperti Perpres 33 Tahun 2020 (misal : lumpsum/at cost pada belanja perjalanan dinas), dan honor kepada PNS dan/atau JPT.
Pada pertemuan ini juga terjadi diskusi antara PJ. Bupati Buleleng dan Kepala BPK RI Perwakilan Bali terkait beberapa hal, misalnya : mandatory spending, pembayaran BPJS untuk perangkat desa, dan hal penting lainnya. BPK mengapresiasi masukan penting ini, dan berjanji untuk membawa masukan ini ke pertemuan dengan BPK Pusat.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali