(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Melaksanakan Pendampingan Layanan Proses Perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS dan Pengisian Data Self Declare sesuai PermenkopUKM RI No. 9 Tahun 2023

Admin disdagperinkopukm | 12 Desember 2023 | 169 kali

Bidang Koperasi DisdagperinkopUKM Kabupaten Buleleng bersama Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Buleleng melaksanakan Pendampingan layanan proses perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS dan pengisian data self declare sesuai PermenkopUKM RI No. 9 Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Buleleng pada Selasa, 12 Desember 2023.

Peserta yang hadir untuk mengikuti pendampingan ini yaitu Koperasi Serba Usaha Hidup Baru, Koperasi Margi Abyakta Sejahtera, Koperasi Primer Purnawirawan Abri bina sejahtera serta pelaku UMKM  tea heju. Adapun hasil dari pendampingan ini sebagai berikut : 

1. Penerbitan NIB untuk koperasi serba usaha hidup baru dan pelaku umkm tea heju.

2. Tersusunnya laporan keuangan untuk koperasi marga abyakta.

3. Terselesaikannya pernyataan mandiri/self declare Koperasi primer purnawirawan abri bina namun penerbitan NIB masih belum selesai dikarenakan adanya kekurangan data yang diminta. 

Pengisian data self declare sesuai ketentuan PermenkopUKM RI No. 9 Tahun 2023 merupakan bagian penting dalam memenuhi kewajiban administratif koperasi. Dalam proses ini, pendampingan berperan dalam memastikan pengisian data dilakukan dengan benar dan sesuai regulasi yang berlaku.

#PemkabBuleleng

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali

#BulelengBisa