Sekretaris Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P, MEnvMan menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Belanja SKPD yang bertempat di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada Senin, 8 Januari 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Turut hadir pada pertemuan ini Kepala OPD/Sekretaris OPD Kabupaten Buleleng, Perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng serta Perwakilan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Buleleng. Gede Suyasa menyampaikan bahwa situasi geopolitik saat ini mempengaruhi situasi belanja daerah di kabupaten/kota. Pada Tahun 2023 ada situasi kasda yang dalam kondisi sulit serta ada target penerimaan yang tidak terpenuhi. Adapun beberapa hal penting yang disampaikan pada rapat ini yaitu:
1. Sistem SIPD di tutup tanggal 2 Januari, DPA tanggal 3 Januari, kontrak, SK, e-katalog, dan sebagainya perikatan harus menyesuaikan tanggal 3 (baru di buka penatausahaan).
2. Jika terjadi informasi mengenai : pemotongan/rasionalisasi/dan sejenis, agar di konfirmasi ke Sekda selaku ketua TAPD.
3. Dalam waktu 2-3 hari, SIPD trouble se-Indonesia, di Bali hanya 2 yang menggunakan SIPD yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan, sehingga ada belanja yang tidak bisa dijalankan i.e. hibah/bansos yang di monitor KPK di kabupaten/kota 78 sudah dilaksanakan, sekarang 516 kab/kota wajib dilaksanakan.
4. Anggaran Kas/Cash Flow harap diperhatikan, makin cepat dicairkan makin OPD membantu daerah dan masyarakat, serta menekan Inflasi. Ada keuntungan kedua : tidak terkena rasionalisasi. Belanja TW I disiapkan dari sekarang.
5. Rata-rata penyerapan di TW I hanya 15%. Apabila memungkinkan pada TA. 2024 penyerapannya diupayakan mendekati 25%, cairkan belanja-belanja yang mudah untuk dilaksanakan dalam koridor peraturan perundang-undangan.
6. PA/KPA/PBJ harap memperhatikan belanja fisik dan melakukan belanja dengan e-purchasing sesuai dengan harapan LKPP, misalnya : rehab gedung kesenian, jalan segara rupek, jalan menuju tpa bengkala. Termasuk eksekusi belanja modal yang melalui DAK.
Posisi Kabupaten Buleleng saat ini yaitu :
* PAD : 493.224.500.000 sudah PAD realistis, sama dengan 2023. Apabila tidak ada kondisi luar biasa, maka akan akan tercapai.
* PMK menyatakan bahwa Indeks Keuangan Daerah (IKD) Kabupaten Buleleng Tahun 2024 : Rendah, sehingga basic TPP turun 50% (di tahun 2023 : IKD Tinggi). Formulasi baru diupayakan agar penurunannya tidak terlalu jauh.
* Mempelajari Silpa 2023, selisihnya tidak banyak di kasda yaitu : 23 M, total 37 M. Yang sumberdana silpa harap dipasang pada TW III dalam kondisi aman.
* Utang covid-19 yaitu : 9 M (dari total 12 M) dapat diamprah di awal tahun 2024.
* Ketika sudah menjadi DPA, maka kewenangan dan tanggung jawabnya ada di PA.
* Tetap menjaga netralitas ASN, apabila ada yang ingin bertemu maka sebaiknya diterima di kantor dan tidak justru datang ke sekretariat partai/caleg.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali