Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan dan Plt. Kepala Bidang Pengembagan Perdagangan beserta staf teknis melaksanakan giat Pemantauan Harga, Ketersediaan Barang Pokok (Bapok) serta sosialisasi HET komoditi minyak goreng "Minyakita" pada hari, Selasa (21/1/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi di Singaraja seperti pasar anyar, pasar banyuasri, agen dan beberapa retail modern. Pemantauan ini dilaksanakan untuk mengetahui harga eceran "Minyakita" di pedagang.
Harga minyak goreng "Minyakita" saat ini jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sebesar Rp. 15.700 per liter. Saat ini, harga Minyakita di pasaran mencapai Rp. 17.000 - 18.000 per liter.
Dipasar anyar rata-rata harga pembelian minyakita Rp. 205.000/dus dan pedagang menjual dgn harga Rp. 17.500-18.000/liter. Kemudian di pasar banyuasri harga pembelian minyakita Rp. 202.000/dus dan harga penjualan Rp. 18.000/liter. Sementara di salah satu toko modern yaitu toko hakiki, harga pembelian Rp. 193.000/dus dan harga penjualan Rp. 17.000/liter.
Diperkirakan kenaikan ini disebabkan karena rantai distribusi yang panjang dan tingginya permintaan terhadap MinyaKita. Hal ini berdampak pada harga jual di masyarakat yang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. Satgas Pangan Kabupaten Buleleng akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengecer yang menjual di atas HET serta melakukan tindakan tegas bagi pelanggar.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali