(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

INTERNATIONAL RIGHT TO KNOW DAY 2026

Admin disdagperinkopukm | 28 September 2026 | 40 kali

Setiap tanggal 28 September, dunia memperingati International Right to Know Day (Hari Hak untuk Tahu Sedunia) sebagai momentum untuk meneguhkan pentingnya keterbukaan informasi dan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga.

Keterbukaan informasi bukan sekadar tentang akses terhadap data, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang aktif, kritis, dan berdaya serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Mari bersama wujudkan budaya keterbukaan informasi, karena masyarakat yang tahu adalah masyarakat yang berdaya. 

Selamat International Right to Know Day 2026!

28 September 2026

#RightToKnowDay2026 #RTKD2026 #HakUntukTahu
#KeterbukaanInformasi #InformasiTerbukaPublikBerdaya