Ayo Ikuti Sidang Tera Ulang Pasar, Wujudkan Tertib Ukur di Buleleng
UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng akan melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) bagi para pedagang dan pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, sehingga tercipta keadilan dan kepercayaan antara penjual dan pembeli.
Adapun jadwal pelaksanaan Sidang Tera Ulang Pasar pada bulan April 2026 akan dimulai pada Rabu, 22 April 2026 di Pasar Pancasari, Kecamatan Sukasada, dan dilanjutkan pada Kamis, 23 April 2026 di Pasar Busungbiu, Kecamatan Busungbiu. Para pedagang maupun pemilik usaha yang menggunakan timbangan dan alat ukur lainnya diimbau untuk membawa alatnya langsung ke lokasi kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mari bersama wujudkan tertib ukur demi perdagangan yang jujur dan transparan.
Ayo Tertib Ukur!
Timbangan benar, pedagang aman, pembeli nyaman.