(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Arahan Pimpinan Apel Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng pada hari, Senin (3/2/2025).

Admin disdagperinkopukm | 03 Februari 2025 | 120 kali

Arahan Pimpinan Apel Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng pada hari, Senin (3/2/2025). 

1. Tingkatkan semangat kerja dalam rangka mendukung program-program kerja pemerintah lingkup Pemkab Buleleng dan Pemerintah Pusat. 

2. Adanya arahan dan kebijakan terkait efisiensi anggaran, mari manfaatkan semaksimal mungkin alokasi anggaran yang ada di Dinas Dagperinkopukm untuk mencapai target-target program kerja dinas. 

3. Kepada seluruh PPTK, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai terkait, agar menuntaskan hal-hal yang terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban dari apa yang telah dilaksanakan di tahun 2024 baik itu laporan LAKIP, SAKIP serta laporan lainnya.

4. Menindaklanjuti arahan dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, maka dari itu diwajibkan kepada seluruh pegawai untuk membawa botol minum atau tumbler sebagai salah satu bentuk dukungan program pemerintah. 

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali