(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Hari ini Melaksanakan Layanan Sidang Tera Ulang di Pasar Kampung Tinggi

Admin disdagperinkopukm | 09 September 2020 | 268 kali

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan tera ulang terhadap 41 unit UTTP di Pasar Kampung Tinggi, Rabu (9/9) pagi ini. Komang Ayu Ratnawati, Nyoman Suhartanayasa, Gusti Md Tjintiasbawa, Eni Purnamiati, Anggit Diliana, Rudi Suantara dan Ulan Manika yang bertugas hari ini diterima oleh Kepala Unit Pasar, Ibu Mistatik dan Plt. Lurah Kampung Baru, Bapak Pasek.

Alat UTTP yang ditera ulang hari ini yakni 41 unit timbangan meja, 2 unit timbangan sentisimal, 1 unit timbangan pegas, 1 unit timbangan pegas, 1 unit dacin logam dan anak timbangan sebanyak 220 unit. Seluruh UTTP yang ditera ulang tersebut telah disahkan tahun 2020. Pada layanan sidang tera ulang yang dihadiri oleh 44 orang pemilik UTTP ini telah menerapkan protokol kesehatan di setiap prosesnya.