Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng pada Rabu (29/8)melaksanakan Sosialisasi terkait Perda No 4 Tahun 2018 tentang Pelayanan tera/tera ulang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Puskesamas Buleleng 1 , Puskesmas Buleleng 3, dan Puskesmas Sukasada 1. Kegiatan tersebut di Pimpin Kepala bidang Metrologi dan Tertib Niaga Ida Bgaus Widia, SE didampinmgi Kepala Seksi Metreologi ,Made Kompiang Andayani, Kepala seksi Pengawasan Ida Bagus Putu Ardana,S. Sos dan Kepala UPTD Metrologi Legal Komang Ayu Ratnawati,ST . (29/8). Kegiatan tersebut tidak terlepas dari Tujuan Kabupaten Buleleng menjadi daerah tertib ukur.