Bertempat di Puri Saron Baruna Beach Cottages, Jl. Seririt-Singaraja Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng telah diselenggarakan Sosialisasi Standar Kompetensi Jabatan (Eselon II setara dengan Pimpinan Tinggi Pratama) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Acara sosialisasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi I DW.A.A. Sri Ambarawati didampingi Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, dan Narasumber I Gde Metra serta dihadiri oleh para Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng hadir Sekretaris, I Ketut Yadnya, SH.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan Kamis (7/11) kemarin tersebut, ditekankan bahwa untuk terwujudnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bahwa persyaratan untuk bisa mengikuti Assesment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus memenuhi standar kompetensi manajerial, standar kompetensi sosial kultural dan standar kompetensi teknis. Untuk standar kompetensi manajerial dan sosial kultural sudah baku ditentukan dari pusat, sedangkan standar kompetensi teknis disusun oleh daerah lanjut dimintakan persetujuan ke pusat. Sehubungan dengan hal tersebut maka Kepala SKPD diajak rembug untuk menyusun standar kompetensi teknis dimaksud. Dan apa bila ada perubahan dari konsep yang telah disusun diharapkan agar segera dikumpulkan ke Bagian Organisasi untuk dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.