Sosialisasi yang dilakukan dinas Koperasi,Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng pada Kelompok Amertha Sari, Desa Penglatan bertujuan untuk memberikan gambaran dan pemahaman tentang koperasi bagi anggota kelompok yang akan menjangkau badan hukum koperasi dengan harapan agar terjadi kesepakatan yang akan di tindaklanjuti dengan rapat pembentukan yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara rapat pembentukan yang akan membahas :
1. Nama koperasi
2. Tempat kedudukan koperasi
3. Simpanan pokok
4. Simpanan wajib
5. Simpanan khusus
6. Rencana pembagaian SHU
7. Penetapan pengurus dan pengawas koperasi