Sidang Tera Ulang di Pasar Kidul Bangli dilaksanakan di bagian depan areal pasar. Pelayanan di pasar ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 4 sd 6 September 2018 karena pedagang dan uttp di pasar ini jumlahnya cukup banyak. Diharapkan semua pemilik uttp dapat dilayani. Kegiatan ini merupakan kerjasama Pemkab Buleleng dan Pemkab Bangli. Sidang Tera Ulang ini dihadiri Kepala UPTD Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng Komang Ayu Ratnawati,ST beserta tim. Pelayanan sidang tera ulang ini bertujuan untuk menjamin Kebenaran Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) serta perlindungan terhadap konsumen