(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Sekda Buleleng Tanggapi Masalah Kurangnya Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 13 November 2019 | 229 kali

Pada hari ini Rabu 13 Nopember 2019 bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng telah berlangsung Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Daerah membahas RAPBD TA 2020. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng dari Fraksi Golkar Susila Ambara membacakan resume rapat yang telah dihimpun oleh masing - masing Fraksi. Salah satunya diungkap yang terkait dengan tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian yaitu Masih kurangnya Pembinaan Pedagang Kaki Lima karena terbatasnya anggaran yang tersedia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng menanggapi, "Efisien biaya pada kegiatan lain setuju dilakukan, salah satunya seperti efisiensi kegiatan piodalan namun tetap akan mengacu pada konsep Nista, Madya dan Utama, sepakat untuk mengefisienkan sesuai piodalannya", tegasnya.

"Sedangakan terhadap Pembinaan Pedagang Kaki Lima akan terus kita cermati, kita bina dan kita arahkan supaya pedagang kaki lima merasa eksis dalam berusaha", Ir. Dewa Ketut Puspaka menambahkan.

Rapat Anggaran tersebut dihadiri oleh Anggota dan Ketua Komisi - komisi DPRD, juga oleh Para Asisten Setda Kab. Buleleng, serta dari SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sementara dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Sekretaris Dinas, I Ketut Yadnya bersama Kasubag Perencanaan, Putu Yudi Suardana, SE.