(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Perayaan HUT Dekranas Ke-38 di Kabupaten Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 23 Maret 2018 | 444 kali

Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng Kamis 22 Maret 2018 melangsungkan Perayaan HUT Dekranas ke-38 di Gedung Wanita Laksmi Graha. Dalam acara terseut menghadirkan Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD, Pimpinan BUMD serta undangan dari pelaku industri kecil menengah di Kabupaten Buleleng. Selain menampilkan Pameran produk Binaan Dekranasda Kabupaten Buleleng juga di meriahkan dengan adanya peragaan busana produk IKM Kabupaten Buleleng yang di peragakan oleh Pengurus Dekranasda serta Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Sebelum acara puncak  pemptongan tumpeng Bupati Buleleng dalam sambutannya  sambutannya menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini menjadi kendala bagi IKM pangan di Buleleng. Namun pihaknya dan Pemkab Buleleng terus melakukan upaya untuk memenuhi sertifikasi halal ini agar IKM pangan di Buleleng bisa menembus pasar nasional.  Setelah BPPOM, IKM pangan di Buleleng harus memenuhi sertifikasi halal ini untuk persaingan global di tingkat nasional.

“Ya ini masih susah bagi kita. Sangat sulit untuk menembus sertifikasi ini. Namun, kita masih terus mengupayakan, mendorong dan memberikan pendampingan kepada IKM pangan kita agar memenuhi setifikasi halal,” jelasnya.

Mengenai rencana memasukkan produk-produk IKM Buleleng ke pasar modern seperti alfamart dan indomaret, Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini mengungkapkan terlebih dahulu produk-produk IKM tersebut harus memiliki sertifikasi BPPOM dan sertifikasi halal. Jika dua sertifikasi tersebut sudah dipenuhi, produk-produk IKM tersebut baru bisa masuk ke pasar modern. Dengan dua sertifikasi itu pula, produk IKM Buleleng akan lebih mudah menembus pasar modern bahkan tingkat nasional. “Kalau tidak memenuhi salah satu misalnya sertifikasi halal, produk kita akan sulit menemubus pasar modern apalagi nasional karena seperti kita ketahui penduduk mayoritas di Indonesia adalah umat Muslim,” ungkap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Suparto, MMA menyebutkan pihaknya pada Disdagperin Buleleng sudah terus mengupayakan sertifikasi halal ini kepada pelaku IKM pangan atau kuliner melalui sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan.Pada HUT Dekranas ke 37 tahun lalu pun, diselenggarakan sosialisasi secara khusus mengenai sertifikasi halal ini dengan mendatangkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng. “Kita terus mendorong dan memberikan pendampingan seperti sosialisasi-sosialisasi mengenai sertifikasi halal kepada pelaku IKM khususnya IKM pangan atau kuliner,” ujarnya. Dirinya menambahkan sesungguhnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mendapatkan sertifikat halal ini. Pertama tempat dari produksi IKM harus higienis dari segala hal-hal yang tidak halal. Tempat produksi harus khusus dan tidak boleh dicampur adukkan. Untuk sementara, tempat produksi ini yang menjadi kendala IKM Buleleng untuk mendapatkan sertifikat halal. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya terus membina para IKM untuk memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal.“Masih kita bina sampai saat ini. Harapannya tahun ini bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut. Dengan sertifikat halal ini produk-produk IKM kemana pun bisa masuk,” tandas Suparto (GAP)

 

Download disini