Kiat Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan acara penyerahan timbangan elektronik kepada pedagang di Kecamatan Gerokgak. Kadis Dagperinkopukm yang diwakili Sekdis, I Ketut Yadnya pada hari ini Selasa, 11 Februari 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Desa Gerokgak telah menyerahkan timbangan sebanyak 30 (Tiga Puluh) unit kepada pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di 3 (tiga) Desa di Kecamatan Gerokgak yaitu Desa Sumberkima, Desa Tinga-tinga dan Desa Gerokgak. Timbangan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas keberhasilan desa tersebut mendapat predikat desa tertib ukur. Beliau berharap agar timbangan tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik serta mengikuti tera ulang setiap tahun sekali, ungkapnya.
Camat Gerokgak yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Putu Arta menyambut baik acara ini, karena pemberian timbangan semacam ini sangat bermanfaat bagi UMKM di Kecamatan Gerokgak. Dan menghimbau kepada warganya yang sempat menerima timbangan saat ini hendaknya dalam meladeni pembeli agar jujur, jangan disalahgunakan atau mencurangi timbangan yang sudah baik dan benar.
Perbekel Gerokgak Kadek Surata sangat merespon kegiatan ini karena merasa warganya yang bergerak sebagai UMKM telah diperhatikan dan dilayani dengan baik, utamanya dalam perlindungan konsumen melalui wajib tera dan tera ulang. Lanjut beliau mengharapkan agar Dinas terkait tidak henti-hentinya melakukan pembinaan di wilayahnya demi untuk memajukan UMKM yang ada di Kecamatan Gerokgak, khususnya di Desa Gerokgak.