(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pengawasan Barang dan Jasa pada Pasar Tradisional dan Pasar Modern

Admin disdagperinkopukm | 05 September 2016 | 915 kali

Pengawasan Barang dan Jasa pada  Dinas Koperasi,Perdagangan dan Perindustrian kabupaten buleleng yang dilakukan pada tanggal 5 September 2016 dibidangi Bidang Perdagangan sebagai bentuk perlindungan Konsumen. Yang dilaksanakan bertepatan dengan hari Raya Galungan dan Kuningan serta Idul Adha. Dalam kegiatan pengawasan di pasar tradisional  Bapak Kepala Koperasi,Perdagangan dan Perindustrian berbincang mengenai harga kebutuhan pokok menjelang hari raya. dilanjutkan ke pasar Modern yang mulai banyak di singaraja. Produk yang di periksa antara lain: masa berlaku/ expired produk, kemasan produk masih bagus atau rusak,yang diperhatikan produk terutama kue basah apakah berjamur atau tidak.Dalam sidak ditemukan produk makanan yang sudah kadaluarsa/expired. Pemerintah sangat mengharapkan para pengusaha pasar modern untuk memperhatikan produk yang diperjual belikan agar nantinya tidak merugikan konsumen. Dengan pengawasan barang dan jasa yang telah dilakukan pemerintah secara berkelanjutan diharapkan konsumen dapat memperoleh produk yang baik. Serta tak lupa konsumen juga diharapkan dalam membeli produk untuk selalu memperhatikan/meneliti  kemasan produk yang dibeli, tanggal kadaluarsa atau expired produk, sehingga konsumen dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. (inov red)

Download disini