(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik

Admin disdagperinkopukm | 28 September 2018 | 370 kali

Komisi Informasi Provinsi Bali gelar Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik kepada PPID/OPD se Bali Tahun 2018 yang dirangkaikan dengan Hari Hak Untuk Tahu Indonesia (Right To Know Day) di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis 27 September 2018. Acara dibuka oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Komumikasi Informatika dan Statistik Prov. Bali Ir. I Nyoman Sujaya,MT didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Bali, I Gede Agus Astapa, S.Sos.MM. Gubernur Bali dalam sambutannya menyatakan bahwa pemeringkatan Badan Publik yang diselenggarakan saat ini merupakan respon yang positif dalam melayani masyarakat dan masyarakat diharapkan ikut mengontrol pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanaan oleh Badan Publik. Lanjut dijelaskan bahwa informasi itu merupakan kebutuhan pokok dan merupakan hak manusia yang harus dipenuhi. Maka dari itu Badan Publik harus sedini mungkin menyiapkan sarana dan prasarananya, sehingga pelayanan yang dilakukan bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan lancar. Sementara itu Ketua Komisi Informasi, Agus Astapa juga menekankan agar PPID utama, begitu juga PPID pembantu agar bekerja sesuai aturan yang ada khususnya penerapan Undang - Undang.Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dari hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Prov. Bali yang diibacakan oleh Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi, I G A G A Kepakisan telah ditetapkan pemeringkatan dibidang pendidikan peringkat pertama diraih oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng; bidang kependudukan dan catatan sipil peringkat.pertama diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng; bidang keuangan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng merah peringkat Ketiga, dan dibidang perijinan, Dinas Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Buleleng meraih peringkat ketiga. Untuk pemeringkatan PPPID utama, Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan yang mana pada tahun 2017 berada pada peringkat keenam dan sekarang pada tahun 2018, naik lagi dua tingkat menjadi peringkat keempat. Dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng Acara pemeringkatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Metrologi beserta staf.