Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan pembinaan pengelolaan keuangan daerah dengan tema “Evaluasi Penerapan Transaksi Non Tunai dan Kepatuhan Belanja Daerah Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng” di Dinas Perdagangan dan Perindutrian Kabupaten Buleleng, selasa (23/10). Kegitan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perisndutrian Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Gede Eka Mertayasa, SH, serta dihadiri dari TIM BKD Kabupaten Buleleng. Kegitan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan transaksi non tunai pada Bendahara Pengeluaran di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, Mengevaluasi belanja daerah yang telah dilakukan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng sampai Triwulan III Tahun 2018 sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mendeteksi secara dini sistem pengendalian intern yang masih lemah.