(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan Tera Ulang kepada Badan Usaha Pemilik UTTP di Desa Pemaron

Admin disdagperinkopukm | 14 Oktober 2020 | 240 kali

 

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, Rabu (14/10) melaksanakan pelayanan tera ulang di CV. Pusaka Bali Persada. Badan Usaha yang memproduksi kopi dalam kemasan ini beralamat di Jl. Raya Singaraja – Seririt, Desa Pemaron. Tim yang bertugas hari ini, Komang Ayu Ratna, Dewa Putu WP., Nyoman Suhartanayasa dan Putu Mely Wahyuni diterima oleh Ibu Putu Harista Diantari selaku bagian HRD dan Umum.

Para petugas menera ulang sejumlah UTTP dengan jenis yang berbeda diantaranya: timbangan meja sebanyak 2 unit, timbangan sentisimal 2 unit, timbangan elektronik 6 unit dan 2 set anak timbangan. Setelah dilakukan pengujian, tim melakukan beberapa perbaikan ringan. UTTP yang telah sesuai dengan ketentuan telah disahkan untuk tahun 2020. Seluruh proses pelayanan tera ulang hari ini, telah mengikuti arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sarana yang telah disediakan oleh pemilik UTTP.