Dinas Perdagangan, Peindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng melalui UPTD Metrologi Legal hari ini Rabu 5 Agustus 2020 melaksanakan pelayanan tera ulang di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana. Tim diarahkan ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jembrana, diantaranya: SPBU 54.822.06 Mendoyo, SPBU 54.822.07 Tuwed, SPBU 54.822.09 Yeh Embang, SPBU 54.822.12 Pangyangan, SPBU 54.822.04 Pekutatan dan SPBU 54.822.15 Pulukan. Dari seluruh SPBU tersebut, total pompa ukur BBM yang ditera ulang sebanyak 55 unit. Setiap pompa ukur diuji sesuai dengan prosedur yang ada. Dari hasil pengujian semua pompa ukur BBM telah memenuhi syarat batas kesalahan yang diijinkan (BKD).