(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan Tera Ulang dilaksanakan di Pasar Pancasari, Kecamatan Sukasada

Admin disdagperinkopukm | 08 September 2020 | 212 kali

Selasa (8/9), UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan tera/tera ulang alat UTTP bertempat di Pasar Pancasari, Kecamatan Sukasada - Buleleng. Tim yang bertugas hari ini Putu Melly Wahyuni, Dewa Putu Widiana P., Nyoman Suhartanayasa, Eni Purnamiati, Anggit Diliana, Budi Fernando dan Rudi Suantara. Layanan tera ini secara umum menargetkan para wajib tera/pemilik UTTP/para pedagang yang tinggal di wilayah Kecamatan Sukasada, khususnya para pedagang pemilik UTTP yang beraktivitas di Pasar Pancasari dan sekitarnya.

Para petugas sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pengelola Pasar Pancasari untuk menyampaikan jadwal sidang tera ulang. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WITA ini diikuti oleh wajib tera sebanyak 30 orang untuk menera ulang timbangannya. Total UTTP yang ditera ulang hari ini adalah 156 unit. Dalam proses layanan sidang tera ulang ini, para petugas telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah.