(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan Tera Ulang di SPBU 54.811.08 Desa Pemuteran (23/7)

Admin disdagperinkopukm | 23 Juli 2020 | 301 kali

UPTD Metrologi Legal Disdagperinkopukm Kabupaten Buleleng hari ini memberikan layanan tera ulang Pompa Ukur BBM (PUBBM) di SPBU 54.811.12 yang berlokasi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.  Kedatangan tim penera diterima oleh pihak pengelola SPBU, Made Parta. Jumlah pompa ukur yang ditera ulang sebanyak 5 unit. Dengan proses tera ulang diawali dengan pemeriksaan visual, pencatatan identitas PUBBM dan pemeriksaa cap tanda tera sebelumnya. Proses dilanjutkan dengan pengujian pada kondisi kecepatan alir yang berbeda di setiap PUBBM. Pada PUBBM yang penunjukkannya menyimpang dilakukan penjustiran agar sesuai dengan batas kesalaha yang diijinkan (BKD). Tera ulang diakhiri dengan pembubuhan cap tera sah dan diberikan stiker tera ulang UPTD Metrologi Legal Disdagperinkopukm Kabupaten Buleleng.