(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan Tera-Tera Ulang Pada PT. Sari Sentana Arka dan PT. Adi Jaya Lima Pradana, Kecamatan Sawan

Admin disdagperinkopukm | 23 Oktober 2020 | 217 kali

UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan tera/tera ulang di dua lokasi berbeda, Jumat (23/10). Pemilik UTTP yang melakukan tera/tera ulang hari ini yakni PT. Sari Sentana Arka yang beralamat di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan dan PT. Adi Jaya Lima Pradana yang berlokasi di basecamp Proyek Bendungan Tamblang, Jalan Raya Desa Sawan.

Tim Penera yang bertugas hari ini, Komang Ayu Ratnawati, Dewa Putu Widiana Putra, Nyoman Suhartana Yasa dan I Putu Anggit Diliana menguji UTTP tersebut yakni pada PT. Sari Sentana Arka diuji 1 unit timbangan jembatan kapasitas 40 ton, 3 unit timbangan elektronik (Aspalt Mixing Plant) dan 3 unit timbangan bobot ingsut triple balance. Sementara pada PT Adi Jaya Lima Pradana dilakukan pengujian terhadap 1 unit timbangan jembatan kapasitas 60 ton.

Ditengah pandemi Covid-19 ini, tim yang bertugas selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap proses pelayanan yang dilakukan. Komang Ayu Ratna menyampaikan proses pengujian dilakukan menggunakan alat standar. Seluruh UTTP yang diuji hari ini telah memenuhi batas kesalaham yang diijinkan dan telah disahka tahun 2020.