Bertempat di Hotel Aneka Lovina kemarin, Selasa(6/8) telah digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) "Implementasi Peraturan ASN tentang Disiplin ASN di Lingkunugan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng. Total peserta yang ikut dalam Bimtek ini berjumlah 150 orang yang terdiri dari para Kasubag Umum tiap SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Beberapa kelurahan, Guru SD dan SMP yang menjadi contoh untuk diikutkan dalam kegiatan tersebut. Mengingat banyaknya jumlah peserta yang turut serta dalam acara tersebut, kegiatan Bimtek dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang atau selama 3 hari yang dimulai kemarin tanggal 6 Agustus s.d. 8 Agustus 2019.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang dalam kesempatan itu menyampaikan bagaimana setiap SKPD dapat meningkatkan disiplin pegawai tanpa adanya tekanan dari Pimpinan SKPD dan Puspaka juga menegaskan untuk meningkatkan kompetensi ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kepala BKPSDM BUleleng I Gede Wisnawa, SH. selaku Ketua Pelaksana menyampaikan perlunya diadakan Bimtek ini untuk memberikan penyegaran kembali kepada seluruh ASN akan pentingnya mentaati disiplin ASN yang tertuang dalam PP No. 53 Tahun 2010. Turut hadir mengikuti pembukaan Bimtek tersebut, Sekretaris Dinas Perdaangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, I Ketut Yadnya SH. disertai Kasubag. Umum dan Kepegawaian, I Putu Sedana.