(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

KOPERASI TERDAMPAK PANDEMI, KEMENTRIAN KOPERASI UKM BERIKAN BANTUAN SUBSIDI BUNGA

Admin disdagperinkopukm | 30 September 2020 | 316 kali

Rabu(30/09) - Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah mengadakan webinar yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUKM) Bali yang bertemakan tentang program RUPEN yang berupa bantuan subsidi bunga bagi debitur-debitur koperasi, akan ada bagi 7,3 juta calon debitur-debitur koperasi yang akan berpeluang untuk mendapatkan bantuan subsidi bunga dengan berbagai cluster sesuai hasil verifikasi yang telah di lakukan yang dimana, batas pengajuan surat tersebut adalah 23 Desember 2020.

Dari hasil pertemuannya, Kepala Dinas Dagperinkopukm, Dewa Made Sudiarta menyampaikan bahwa total dana secara nasional yang akan dikeluarkan 750 miliar dengan kuota yang terbatas, sehingga akan dilakukan sosialisasi kepada gerakan koperasi, khususnya koperasi-koperasi simpan pinjam dan koperasi-koperasi real yang khususnya melakukan unit usaha simpan pinjam.

Syarat-syarat secara umum yang sudah di terakan yaitu, koperasi yang masih aktif, kesehatan koperasi yang masih bisa untuk menjalankan usahanya, dan yang paling penting yaitu koperasi-koperasi yang terkena dampak COVID-19 ini.

Tidak hanya itu, dikarenakan kuota yang terbatas ia juga berharap, pihak koperasi untuk segera untuk mengirim data pengajuan sesuai format yang diberikan, agar cepat untuk di verifikasi dan pihak koperasi mendapatkan peluang untuk bantuan subsidi bunga tersebut.