Demi menindaklanjuti surat teguran dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan ) kepada 4 perusahaan di Kabupaten Buleleng. Dinas Koperasi,Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng yang yang dibidangi oleh Bidang Perdagangan mendatangi ke 4 perusahaan tersebut diantaranya : Perusahaan Kecap Sumber Rasa, Perusahaan Kue UD Padma molini, Perusahaan Abon, PT Gerbang Rahajeng Indah Alam. Dari hasil pemeriksaan ke 4 perusahaan tersebut dapat diperoleh informasi bahwa Perusahaan Kecap Sumber Rasa, sudah ditindaklanjuti secara bertahap. Perusahaan Abon sanggup menindaklanjuti setelah lebaran, sedang 2 perusahaan lainnya masih dalam tahap ditindaklanjuti. (inovred)
Download disini