Rabu(21/10) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) menghadiri rapat Pembahasan Target PAD tahun 2021 yg bertempat di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng. Rapat dipimpin oleh Bapak Sekda. Gede Suyasa. Undangan hadir Asisten 2, Asisten 3, Kepala BPKPD, Inspektorat dan 14 Kepala OPD di kab. Buleleng pada Rabu, 21 Oktober 2020 jam 9.20 wita
Dalam hasil rapatnya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si menyampaikan bahwa , target yang pendapatan retribusi Dagperinkop UKM ini mencapai Rp.38.000.000 rupiah untuk tahun 2020 ini,untuk mencapai target tersebut Disdagperinkop UKM akan melakukan survei kelapangan , khususnya pasar dan SPBU untuk melakukan layanan dan mempercepat realisasi pencapaian target-target sesuai dengan rencana yang sudah di susun.
Tidak hanya itu, Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021,dengan memperhatikan kondisi di tahun 2020 dan membaiknya kondisi ekonomi Disdagperinkop juga menharapkan dukungan anggaran untuk layanan agar lebih dioptimalkan, jika sudah di optimalkan Disdagperinkopukm akan lebih optimis dan bisa lebih ditingkatkan dibandingan tahun 2020.