(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Hadir dan Dampingi RAT Koperasi Jasa Dharma Santana Amertha

Admin disdagperinkopukm | 01 Agustus 2020 | 151 kali

Koperasi Jasa Dharma Santana Amertha hari ini melaksankaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019. Sabtu (1/8) Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng melalui Kasi Pemeriksaan dan Pengawasan Bidang Koperasi, Hadi Setiadi hadir dan mendampingi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 yang baru dapat dilaksanakan karena pandemi Covid 19. Acara dihadiri kurang lebih 15 perwakilan anggota koperasi. RAT dapat berjalan dengan baik melalui sistem perwakilan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Asset koperasi sebesar Rp. 990.582.221,- yang meliputi Modad Sendiri sebesar Rp. 234.582.221,- dan Modal Luar sebesar Rp. 755.965.936,- dan perolehan SHU sebesar Rp. 10.746.159,-. Kesimpulannya Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan pengawas YB. 2019 dan RK dan RAPBK tahun 2020 dapat diterima dan disahkan.