(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Dagperin Buleleng menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur tahun 2017

Admin disdagperinkopukm | 06 Desember 2017 | 400 kali

Pemerintah pusat melalui Direktorat Metrologi mencanangkan program Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan citra pasar tradisional dan daerah melalui kebenaran hasil pengukuran, meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang/pengguna dan pemilik UTTP serta pengelola pasar dalam membangun kepercayaan masyarakat, dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen.

Kegiatan Persiapan Daerah Tertib Ukur / Pasar Tertib Ukur meliputi : pandataan UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan, pelayanan tera ulang terhadap UTTP yang tidak tertera sah, reparasi/perbaikan terhadap UTTP yang tidak memenuhi persyaratan teknis, dan bimbingan teknis langsung kepada pemilik/pengguna UTTP tentang penggunaan UTTP yang benar dan sanksi apabila menggunakan UTTP yang tidak bertanda tera sah.

Kabupaten Buleleng sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 telah membentuk 17 Pasar Tertib Ukur yang meliputi Pasar yang kelola PD Pasar maupun Pasar Desa. Tahun 2017, Dinas Perdagangan dan Perndustrian Kabupaten Buleleng mencalonkan Pasar Tertib Ukur dan telah dinyatakan lulus evaluasi dari Direktorat Metrologi.

Pada acara Peresmian dan Penetapan daerah Tertib Ukur (DTU) dilaksankaan di Hotel El Royal Bandung Jl Merdeka No 2 Braga, Sumur Bandung Jawa Barat. Acara dibuka oleh Menteri Perdagngan RI Enggartiasti Lukita didampingi oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Syahrul Mamma, Direktur Metrologi Rusmin Amin dan Peserta undangan penerima penghargaan Daerah Ukur dan Pasar Tertib Ukur dan tahun 2017 dari seluruh Indonesia.

Kabupaten Buleleng menerima penghargaan atas 6 (enam) Pasar Tertib Ukur yaitu Pasar Sukasada, Pasar Kampung Tinggi, Pasar Bungkulan, Pasar Kalisari (Kalibukbuk), Pasar Seririt dan Pasar Kampung Bugis. Pasar yang ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur dan menerima bantuan Pos Ukur Ulang, bantuan timbangan dan Bimbingan Teknis bagi Pengelola Pasar.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, Drs Ketut Suparto, MMA yang di Dampingi Sekretaris Dinas Perdaganagan dan Peindustrian Kabupaten Buleleng dan Kepala Bidang Metrologi. (angga/melly)