Kamis (6/8), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali melakukan Sosialisasi Pergub No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Arak yang bertempat di Dusun Selombo, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Kegiatan sosialisasi ini dibarengi dengan acara demo Kelompok Ahli (Pokli) Arak, dengan menghadirkan Profesor Gelgel sebagai instruktur pembuatan arak.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Wayan Mardiana. Sementara dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, hadir Kepala Bidang Industri, I Gusti Ayu Martini berserta jajarannya. Turut hadir Perbekel Desa Adat Bondalem dan masyarakat perajin arak yang berada di Desa Bondalem, khususnya Dusun Selombo.
Proses pembuatan arak diperagakan langsung menggunakan alat yang telah disediakan. Proses ini disaksikan oleh para peserta hingga menghasilkan arak. Ketua Koperasi KBS, juga selaku ketua kelompok pembuatan arak mewajibkan para penjual/produsen menjual araknya ke koperasi-koperasi setempat. Arak yang sudah dijual ke koperasi selanjutnya disalurkan ke UD. Ari, sebagai pengepul arak di Desa Bondalem.