"UPTD Metrologi Legal Buleleng Pastikan Akurasi Timbangan Pasar Dan Pompa BBM Di Banjar–Bubunan"
Buleleng, 8 Juli 2026 – UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan layanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Banjar serta pengujian pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) di SPBU 54.811.11 Bubunan, Rabu (8/7).
Di Pasar Banjar, layanan tera ulang diikuti oleh 32 pedagang dengan total 32 unit timbangan meja dan 160 anak timbangan. Seluruh UTTP telah ditera ulang dan dinyatakan sah untuk Tahun 2026.
Selanjutnya, di SPBU 54.811.11 Bubunan, petugas melakukan tera ulang terhadap 8 unit pompa ukur BBM yang terdiri atas 1 unit Pertamax, 1 unit Pertamina Dex, 2 unit Bio Solar, dan 4 unit Pertalite. Hasil pengujian menunjukkan seluruh pompa ukur memenuhi batas kesalahan yang diizinkan sehingga disahkan untuk Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan komitmen UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng dalam menjamin ketepatan alat ukur pada sektor perdagangan dan distribusi bahan bakar, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
#KerjaMantap