(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sawan, Kecamatan Sawan.

Admin disdagperinkopukm | 28 Mei 2025 | 48 kali

Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, pada kesempatan ini diwakilkan oleh Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sawan, Kecamatan Sawan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sawan, pada hari, Rabu (28/5/2025). 

Musyawarah dihadiri oleh Camat Sawan I Made Wirama Satria, Perbekel Desa Sawan Nyoman Wira, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendesa Adat, TAPM Kab. Buleleng, Tenaga Pendamping Desa, Direktur Bumdes, LPD, Babinsa, Babinkantibmas, LPD, Kelian Subak, Kader Penggerak PKK dan seluruh warga masyarakat Desa Sawan.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut, disepakati pembentukan koperasi dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Sawan" dengan jumlah anggota sejumlah 37 orang dengan kemungkinan akan bertambah seiring pendekatan persuasif yang dilakukan Desa untuk menumbuh kembangkan keperasi melalui pertumbuhan keanggotaan. Pengurus berjumlah 5 orang dan pengawas 3 orang telah dipilih sebelumnya pada pra Musdessus, dan telah bersedia serta berkomitmen bersama membangun desa melalui Kopdes Merah Putih. 

Kesepakatan permodalan untuk Simpanan pokok sebesar Rp.200.000 dan simpanan wajib Rp.20.000 perbulan. Untuk bidang usaha utama yang potensial seperti pertanian, pengembangan apotek desa, gerai sembako serta usaha lainnya. 

Selanjutnya Kelengkapan akta pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

#KoperasiDesaMerahPutih

#MusdesKoperasi

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali