Pada Jumat, 8 Juli 2022, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISDAGPERINKOPUKM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang PUM mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengembangan Data Koperasi dan UKM Tingkat Provinsi yg di adakan di Ruang Rapat Melati Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Acara di buka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, dengan Narasumber Kabid Distribusi Data Kantor BPS Provinsi Bali Bapak I Made Agus Adyana, dan Moderator Ketua TiM Pokja tingkat Provinsi dalam hal ini Kabid UKM Provinsi Bali.
Tujuan dr rapat ini adalah untk mnyamakan persepsi agar tujuan dari kegiatan PL-KUMKM tahun 2022 yang merupakan tugas dan beban yg diberikan oleh negara dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UMKM dapat tercapai.
Smpai dengan saat ini data untk tingkat Provinsi Bali yg sdh terverifikasi adalah sebanyak 8.998 (1,59%) data dari target 566.000 dan ini msh jauh d bwh harapan. Untuk Kabupaten Buleleng per 30 Juni data yg terinput sbyk 1.061 data dgn data yg terverifikasi 909, sdgkan untk tgl 1 sd 7 Juli 2022 data yg terinput sbyk 712 data dgn jmlah data yg terverifikasi sebnyak 560 data.
Di harapkan Tim Pokja Kabupaten/Kota dapat selalu memotivasi dan melakukan evaluasi kepada para petugas pendata /enumerator agar dpt meningkatkan kinerjanya sehingga pada akhir masa pendataan yaitu bulan September 2022 target yg telah diberikan pada msg2 Kabupaten/Kota dapat tercapai.